Pemkab Purworejo SeriusTangani Pandemi Covid-19
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo memastikan keseriusannya dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19. Sejak Purworejo berstatus Tanggap Darurat Covid-19 pada 27 Maret 2020, sejumlah terobosan diluncurkan. Berbagai bantuan digelontorkan pemkab bersama BUMD, OPD, serta instansi terkait kepada berbagai kalangan masyarakat terdampak. Bahkan, Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM bersama Wakil Bupati (Wabup) Yuli Hastuti SH saat itu langsung mengawalinya dengan menyumbangkan seluruh gaji pokoknya setelah dipotong pajak untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 selama masa tanggap darurat. Perhatian diberikan satu per satu kepada pihak yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19. Kepada tenaga medis (nakes), jaminan ketersediaan alat pelindung diri (APD) diberikan. Mereka juga difasilitas tempat transit gratis di Hotel Ganesha. Keberadaan posko di desa-desa dan wilayah perbatasan tak luput dari perhatian, Bupati bersama Wabup terus memantau dengan turun langsung ke lokasi sekaligus untuk menyalurkan bantuan. Bupati bersama Wabup juga tak henti mengunjungi sejumlah pondok pesantren (ponpes) untuk memastikan keamanan pasokan pangan bagi para santri. Untuk sekitar 129 ponpes yang terdata di Bagian Kesra Setda, disiapkan bantuan beras cadangan pemerintah (BCP) sebanyak 15 ton. Jumlah BCP yang dibagikan tidak sama, bergantung jumlah santri di setiap ponpes. Baca Juga Tiga Orang yang Diamankan di Perbatasan Jateng-DIJ Batal Nyuri di Sukoharjo Bantuan terbaru yang disalurkan yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial. Mulai Mei hingga Juli, sebanyak 17.462 Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19 di Kabupaten Purworejo akan menerima senilai Rp600 ribu per bulan. Pada tahap I, distribusi bantuan dilakukan melalui Bank HIMBARA (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) sebanyak 4.123 KK dan Kantor Pos sebanyak 13.339 KK. Peluncuruan sekaligus penyerahan BST Covid-19 Kabupaten Purworejo secara simbolis dilakukan Bupati Purworejo di Kantor Pos Purworejo, Senin (11/5). Pada kesempatan itu, Bupati Agus Bastian mengungkapkan bahwa BST diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19. Selain BST, masih ada bantuan lainnya, seperti Program sembako reguler, PKH, bansos sembako Covid-19, JPS Provinsi Jawa Tengah, dan BLT DD. “Dengan berbagai jenis bantuan itu, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan,” katanya. Disebutkan, secara keseluruhan masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Purworejo yang berhak mendapat bantuan mencapai lebih kurang 53.000 KK dan telah terdaftar sebagai penerima bantuan. Bagi masyarakat yang belum ter-cover bantuan pemerintah provinsi maupun pusat, akan diberi bantuan oleh Pemerintah Kabupaten. “Tentunya yang dialokasikan oleh pemerintah daerah adalah mereka yang tidak mendapatkan bantuan dari pusat maupun provinsi. Lha, baru pemerintah daerah akan memberikan bantuan di situ,” sebutnya. Wabup Yuli Hastuti, dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa Pemkab terus berupaya melakukan penanganan Covid-19. Di antaranya mengambil langkah penanganan yang tepat bagi yang masuk daftar ODP, OTG, PDP maupun positif, melakukan pemeriksaan rapid test dan swab bagi warga yang langsung berhubungan dengan orang yang terpapar Covid-19, dan sosialisasi secara menyeluruh. Bentuk keseriusan Pemkab juga telah dituangkan dalam kebijakan khusus pada tanggal 8 Mei 2020, yakni Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Purworejo. Adanya kebijakan baru itu diharapkan mampu mengatur penanganan Covid-19 secara terpadu, termasuk penyaluran bantuan melalui jaring pengaman sosial. Saat mengunjungi sejumlah Ponpes belum lama ini, Wabup mengajak para pimpinan Ponpes dan ulama setempat untuk turut memberikan dukungan secara moral agar pendemi segera berakhir. “Makanya saya menengok untuk memastikan, Ponpes juga terperhatikan dengan baik. Saya juga memohon dukungan doa untuk keselamatan Purworejo dari pendemi covid-19,” ungkapnya. (top/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: